Bagi para pencari kerja, istilah UMR pastinya sudah tidak asing lagi didengar. Namun, terdapat fakta yang menarik terkait UMR, yakni UMR di Bekasi menjadi yang tertinggi se-Jawa Barat bahkan se-Jabodetabek.
Oleh karena itu, berikut ini akan dijelaskan mengenai UMR Bekasi. Untuk menambah pemahaman, ketahui terlebih dahulu apa itu UMR dan perbedaannya dengan UMK.
Definisi UMR
UMR atau singkatan dari Upah Minimum Regional adalah upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur untuk dijadikan acuan pendapatan bagi buruh di wilayahnya. Sebetulnya, sejak peraturan diubah, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara tidak langsung.
Besarnya nilai UMR di setiap daerahnya sangat mempengaruhi jumlah gaji yang akan diterima oleh pekerja pada wilayah tersebut. Pasalnya, UMR menjadi acuan bagi perusahaan dalam menentukan gaji bagi para pekerjanya.
Perbedaan UMR, UMK, dan UMP
Sebelum adanya istilah UMK dan UMP, UMR dibagi menjadi 2 (dua) tingkat, yakni UMR Tingkat I dan UMR Tingkat II.
Setelah adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, istilah UMR Tingkat I berubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMR Tingkat II berubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa UMP dan UMK adalah turunan dari istilah UMR. Namun, hingga saat ini, masyarakat lebih familiar menggunakan istilah UMR untuk penyebutan upah minimum pada suatu provinsi dan kabupaten atau kota.
Apabila suatu kabupaten atau kota belum dapat menentukan nilai UMK-nya sendiri, maka gubernur akan menggunakan UMP sebagai acuan pemberian upah di kabupaten atau kota terkait.
UMR di Bekasi dalam 5 Tahun Terakhir
1. Gaji UMR Kota Bekasi
Tahun | Nilai |
2022 | Rp4.816.921,17 |
2021 | Rp4.782.935,00 |
2020 | Rp4.589.708,00 |
2019 | Rp4.229.756,00 |
2018 | Rp3.915.353,00 |
2. Gajii UMR Kabupaten Bekasi
Tahun | Nilai |
2022 | Rp4.791.843,90 |
2021 | Rp4.791.843,90 |
2020 | Rp4.498.000,00 |
2019 | Rp4.146.126,18 |
2018 | Rp3.837.939,00 |
Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa Kota Bekasi atau Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan nilai UMR setiap tahunnya, kecuali pada tahun 2021-2022 di Kabupaten Bekasi.
UMR Bekasi 2022 Tertinggi se-Jawa Barat dan se-Jabodetabek
UMR di Bekasi (khususnya Kota Bekasi) tahun 2022 menjadi yang tertinggi di Jawa Barat sekaligus Jabodetabek.
Padahal, wilayah Jabodetabek terdiri dari 3 provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Ketiga provinsi tersebut sudah menetapkan UMR tahun 2022 dengan tetapan nilai dan kenaikan yang berbeda-beda.
Saking tingginya, UMR Bekasi mampu melebihi dari UMR di Jakarta yang statusnya sebagai Ibu Kota Negara. Untuk lebih rincinya, berikut daftar UMR se-Jabodetabek pada tahun 2022:
- Kota Bekasi: Rp4.816.921,17
- Kabupaten Bekasi: Rp4.791.843,90
- DKI Jakarta: Rp4.452.724
- Kota Depok: Rp4.377.231,93
- Kota Bogor: Rp4.330.249,57
Berdasarkan daftar di atas, Kota Bekasi menduduki peringkat pertama dan langsung disusul oleh Kabupaten Bekasi di peringkat kedua. Sedangkan, untuk se-Jawa Barat, Kota Bekasi menduduki peringkat pertama dan Kabupaten Bekasi menduduki peringkat ketiga dengan rincian sebagai berikut:
- Kota Bekasi: Rp4.816.921,17
- Kabupaten Karawang: Rp4.798.312,00
- Kabupaten Bekasi: Rp4.791.843,90
- Kota Depok: Rp4.377.231,93
- Kota Bogor: Rp4.330.249,57
Tetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Provinsi Jawa Barat berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan, pengusaha wajib membayar di atas UMK bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Perlu diketahui bahwa nilai UMR Bekasi yang dicantumkan di atas sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Dasar Penetapan UMR Bekasi Tahun 2022
Apabila dibandingkan dengan kenaikan UMR dengan tahun-tahun sebelumnya, kenaikan UMR di Bekasi dapat dikatakan tidak drastis. Bahkan secara nominal, kenaikan tersebut tidak sampai Rp50.000,00.
Bahkan, tetapan UMR Bekasi tahun 2022 sangat jauh dari tuntutan serikat buruh Kota Bekasi yang menginginkan kenaikan sebesar 15%. Sebenarnya, apa sih yang melandasi penetapan UMR setiap tahunnya?
Landasan perhitungan UMR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Di dalam Pasal 26 pada Peraturan Pemerintah tersebut, disebutkan bahwa penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahunnya dan ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan.
Sebelum menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, landasan terkait pengupahan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Seperti yang sudah disebutkan, nominal UMR Bekasi 2022 yang tertera ditujukan kepada pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Bagi pegawai dengan masa kerja lebih dari satu tahun, biasanya perusahaan telah menaikkan gaji mereka diatas UMR dan tentunya disesuaikan dengan masa kerja.
Apa yang Membuat UMR Bekasi Tinggi?
Secara umum, penetapan UMR didasarkan pada KHL atau Kebutuhan Hidup Layak. Sementara itu, KHL sendiri berdasarkan pada:
- Kebutuhan
- Indeks Harga Konsumen (IHK)
- Pendapatan per kapita
- Perkembangan
- Kemampuan
- Upah umum yang berlaku pada daerah terkait
- Tingkat perekonomian
- Kelangsungan perusahaan
Lantas, saja faktor-faktor yang membuat UMR Bekasi menjadi begitu tinggi? Dilansir dari kitalulus.com, setidaknya terdapat 3 (tiga) faktor yang menyebabkan UMR di Bekasi menjadi lebih tinggi dari kabupaten atau kota lain, yaitu:
1. Terdapat Banyak Lokasi Industri
Banyaknya industri yang terdapat di Bekasi menyebabkan UMR-nya menjadi tinggi. Pada Kabupaten Bekasi, terdapat 9 (sembilan) kawasan industri termasuk Kawasan Industri Cikarang yang menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Oleh karena itu, UMR Bekasi menjadi lebih tinggi dari kota-kota lainnya.
2. Jumlah Pekerja yang Semakin Meningkat
Jumlah pekerja yang semakin meningkat merupakan akibat dari banyaknya jumlah industri yang ada. Terlebih, pekerja tersebut tidak hanya berasal dari Bekasi saja, melainkan juga dari daerah lain. Sampai-sampai, jumlah pekerja pendatang melebihi pekerja asli Bekasi.
Selain itu, aspirasi dari serikat pekerja juga kian mempengaruhi kenaikan jumlah UMR tiap tahunnya.
3. Standar Biaya Hidup yang Layak
Terdapat tiga unsur yang memengaruhi penetapan UMR, yakni pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat buruh. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, penetapan UMR harus didasarkan pada standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Berdasarkan survei KHL yang dilakukan di tiga pasar tradisional Bekasi, yaitu Pasar Bantargebang, Pasar Baru, dan Pasar Bantargebang, didapatkan KHL sekitar 2,5 juta rupiah. Lazimnya, UMR harus lebih tinggi daripada KHL, maka didapatkan angka pada kisaran 3-4 juta rupiah.
Menurut Anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, penetapan UMK Bekasi didasarkan pada alasan yang masuk akal, yaitu KHL di Bekas yang relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.
Selain KHL, terdapat faktor lain yang ikut andil dalam pertimbangan keputusan Dewan Pengupahan, yaitu nilai tengah antara tingkat kebutuhan di masyarakat dan permintaan buruh.
Sekian informasi seputar UMR di Bekasi dan faktor-faktor yang menyebabkan UMR Bekasi menjadi yang tertinggi se-Jabodetabek. Dapat disimpulkan, bahwa besar UMR yang ditetapkan tergantung pada kondisi wilayah yang terkait.