5/5 - (4 votes)

Proses perpanjang SIM Bekasi kini hadir dalam proses dan waktu yang cepat, tanpa harus menunggu antrian yang menyiksa. Salah satu caranya yakni memanfaatkan layanan SIM keliling yang kerap hadir di beberapa lokasi.

Prosedur layanan SIM keliling tidak jauh berbeda dengan pembuatan atau perpanjangan SIM pada umumnya, hanya saja Anda bisa meminimalisir antrian dan memilih lokasi terdekat dengan domisili.

Apa Saja Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Perpanjang SIM Bekasi?

perpanjang SIM Bekasi

Sebelum jauh membahas mengenai jadwal dan lokasi-lokasi perpanjang SIM dalam layanan SIM Keliling, penting untuk Anda ketahui mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut ialah beberapa diantaranya:

1. Fotokopi KTP Domisili 3 Lembar

Syarat pertama yang harus dipenuhi sebelum melakukan perpanjangan SIM, baru sim A taupun C ialah membawa fotocopy KTP sebanyak 3 lembar. Jika tidak ada, maka Anda bisa menggunakan surat keterangan yang sah sebagai pengganti KTP.

Biasanya surat keterangan pengganti KTP akan diberikan ketika KTP asli belum jadi atau masih dalam tahap pembuatan.

2. Membawa SIM Lama

Syarat kedua yang harus dibawa yakni SIM lama yang asli atau bukan fotocopy. Dalam hal ini, Anda harus memperhatikan dengan baik masa berlaku SIM tersebut, mengingat pelayanan perpajakan akan dilayani maksimal 7 hari sebelum masa berlakunya habis.

Jika SIM telah habis masa berlakunya atau melebihi tanggal, maka nanti akan diberikan surat rujukan agar membuat SIM yang baru.

3. Membawa Bolpoin Sendiri

Syarat ketiga bersifat tidak wajib atau tidak harus dipenuhi yakni membawa bolpoin sendiri dari rumah. Hal ini penting untuk diperhatikan agar proses pengisian formulir yang dilakukan nantinya bisa lebih cepat dan mudah.

Selain ke-3 syarat perpanjang SIM di atas, penting juga untuk Anda cermati bahwa layanan SIM keliling Bekasi hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja.

Mengenai layanan perpanjangan SIM SIM B nantinya bisa dilakukan di kantor layaknya perpanjangan SIM pada umumnya.

Bagaimana Persyaratan Pelayanan dan Prosedur Perpanjangan SIM Bekasi?

perpanjang SIM Bekasi

Setelah mengetahui terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi, maka tidak kalah pentingnya untuk Anda ketahui juga terkait persyaratan pelayanan dan prosedur yang harus dijalankan.

Adapun persyaratan pelayanan yang dibutuhkan yakni membawa fotocopy KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter serta bukti pembayaran berupa struk ataupun kwitansi.

Jika semua syarat pelayanan telah terpenuhi, maka Anda bisa menjalankan prosedurnya. Berikut ialah urutan prosedur perpanjang SIM Bekasi yang harus Anda terapkan:

1. Pengisian Formulir dan Pembayaran Biaya SIM

Prosedur pertama yang harus Anda lakukan ialah mengisi formulir pendaftaran, pastikan semua data dan informasi yang diisikan telah benar dan sesuai.

Lakukan pengecekan kebenaran data-data yang Anda isikan sebelum diserahkan agar tidak terjadi kesalahan yang fatal.

2. Menunjukkan Bukti Pembayaran

Setelah selesai mengisi formulir dengan benar, maka Anda akan diminta untuk menyerahkan bukti pembayaran yang telah dilakukan, bisa berupa struk ataupun kwitansi.

3. Entri Data Komputer

Apabila formulir dan bukti pembayaran telah diserahkan, maka Anda biasanya akan menunggu beberapa saat agar data-datanya bisa dimasukkan ke dalam sistem komputer.

Jika jaringan dan perangkat yang digunakan memadai, maka proses ini tidak akan berlangsung lama.

4. Foto dan Tanda Tangan

Langkah selanjutnya apabila data-data sudah berhasil dimasukkan ke dalam komputer ialah melakukan foto dan membubuhkan tanda tangan.

Dalam hal ini, petugas akan mengarahkan Anda untuk berfoto di background yang telah tersedia sesuai dengan tahun lahir.

Apabila lahir di tahun ganjil, maka background berwarna merah. Sedangkan untuk kelahiran di tahun genap, maka background berwarna biru.

Setelah selesai berfoto, maka Anda akan diminta untuk membubuhkan tanda tangan dan sidik jari di panel yang telah disediakan. Nantinya, scan hasil sidik jari dan tanda tangan tersebut akan langsung terhubung di komputer.

5.      Produksi

Produksi merupakan tahapan pencetakan SIM baru, proses ini biasanya tidak berlangsung lama dan bisa ditunggu. Setelah proses produksi selesai, maka SIM diserahkan kepada pemohon dan dilakukan pengarsipan dan dokumentasi.

Itulah 5 urutan dalam prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Cukup mudah bukan? Mengenai waktu pelayanan pada umumnya berkisar antara 30-40 menit yang terhitung sejak formulir telah diterima oleh petugas perpanjangan SIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published

Verified by MonsterInsights